Pelaku Pembunuhan Saat Acara Pesta Pernikahan di Kupang Diringkus Polisi

- 30 November 2022, 18:44 WIB
Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto saat press release di Lobi Mako Polres Kupang
Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto saat press release di Lobi Mako Polres Kupang /Humas Polres Kupang/Selayar Post

"Saat itu pelaku sempat mengatakan abang katong pulang suda," katanya.

"Selanjutnya pelapor menjawab oke," katanya lagi.

Setelah itu, ungkap Irwan, pelaku DRH alias N bersama 5 orang temannya berjalan keluar dari tenda pesta tersebut.

Namun tiba-tiba pelaku DRH alias N melihat 2 orang temannya yang bernama AR dan AR sedang di kerumuni dan di keroyok oleh orang-orang yang tidak di kenal.

Sehingga saat itu pelaku berlari ke tempat parkir dan mengambil sebilah pisau beserta sarungnya dari dalam jok sepeda motor yang di gunakan oleh pelaku saat itu.

"Setelah itu pelaku menyisipkan pisau tersebut di pinggang kanan lalu berlari kembali ke arah tempat yang dimana temannya yang sementara di keroyok tersebut," kata Irwan.

"Kemudian saat itu pelaku sempat melerai namun saat itu pelaku langsung di keroyok oleh para korban dan teman-teman, hingga saat itu pelaku DRH alias N terjatuh ke tanah lalu di tendang, dipukul serta di injak-injak oleh korban dan teman-teman," sambungnya.

Kemudian saat itu, sambungnya lagi, pelaku DRH alias N langsung mengambil sebilah pisau yang berada di pinggang kanan dengan menggunakan tangan kanan, kemudian memegang pisau tersebut lalu pelaku langsung mengayunkan pisau tersebut secara brutal (ke arah kiri, arah kanan, dan arah depan) atau ke arah orang-orang yang sementara mengeroyok pelaku sehinga saat itu pisau yang diayunkan pelaku tersebut mengenai dua orang yaitu AYAW dan RN.***

Halaman:

Editor: Yanto Tena


Tags

Terkait

Terkini