Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Apliana Nona Ina, Pelaku Terancam Mendekam di Penjara

- 24 Desember 2022, 20:59 WIB
Wakapolres SBD Kompol I Ketut Mastina didampingi Kasat Reskrim Polres SBD Iptu Rio Rinaldy Panggabean saat Konferensi Pers di Mapolres setempat, pada Sabtu 24 Desember 2022 siang.
Wakapolres SBD Kompol I Ketut Mastina didampingi Kasat Reskrim Polres SBD Iptu Rio Rinaldy Panggabean saat Konferensi Pers di Mapolres setempat, pada Sabtu 24 Desember 2022 siang. /Yanto Tena/Selayar Post

SELAYAR POST - Petugas Kepolisian Resor (Polres) Sumba Barat Daya (SBD) berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan terhadap Apliana Nona Ina alias NI (17).

Peristiwa itu terjadi pada tanggal 31 Agustus dan baru ditemukan jasad korban pada 6 September 2022 lalu di Desa Tenateke, Kecamatan Wewewa Selatan (Wesel), Kabupaten SBD, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ironisnya terduga pelaku merupakan keluarga suami korban berjumlah empat orang. Mereka adalah mama mantu korban berinisial YM (57) dan kakak iparnya berinisial YB (33).

Baca Juga: Ciduk 3 Orang Tersangka Pembunuhan, Kuasa Hukum Apliana Nona Ina Apresiasi Aparat Polres SBD

Akan tetapi, satu diantara para terduga pelaku berinisial MA telah meninggal dunia. Sementara satu pelaku lainnya berinisial PB (17) saat ini belum ditahan karena masih di bawah umur.

Namun demikian, tersangka PB tetap ditahan dan akan dikenakan pasal, tetapi pihak kepolisian masih berkoordinasi dengan Peksos dan Bapas. Saat ini status PB dalam penanguhan penahanan.

Alasan di balik misteri kematian Apliana Nona Ina alias NI belum diketahui karena para terduga pelaku hingga saat ini belum mengakui kesalahannya.

Baca Juga: Wow! Intip Hotel Luar Angkasa Bagi Kamu yang Ingin Wisata di Luar Bumi

Penetapan terhadap para tersangka, polisi mengungkap, berdasarkan hasil autopsi dan keterangan para saksi.

Halaman:

Editor: Yanto Tena


Tags

Terkait

Terkini

x