Kuasa Hukum Berharap Polisi Ungkap Semua Terduga Pelaku Pembunuhan Apliana Nona Ina

- 25 Desember 2022, 21:23 WIB
Kuasa hukum, Meltripaul Emanuel Rongga
Kuasa hukum, Meltripaul Emanuel Rongga /Yanto Tena/Selayar Post

SELAYAR POST - Keluarga Apliana Nona Ina alias Nona Ina alias NI (17) melalui kuasa hukum Meltripaul Emanuel Rongga, berharap polisi dapat mengungkap semua pelaku yang membunuh Nona Ina, jika masih ada yang diduga terlibat.

Nona Ina alias NI ditemukan jasadnya tergeletak di pekarangan rumah di Kampung Weekui, Desa Tenateka, Kecamatan Wewewa Selatan (Wesel), Kabupaten SBD, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Apliana Nona Ina alias NI ditemukan pada tanggal 6 September 2022 lalu, setelah dikabarkan menghilang sejak tanggal 31 Agustus 2022 silam.

Dalam kasus dugaan pembunuhan itu, aparat Kepolisian Resor (Polres) SBD telah menetapkan empat orang tersangka.

Keempatnya merupakan keluarga suami sang korban, diantaranya mama mantu korban berinisial YM (55), kakak iparnya YB (33), PB (17), dan satu pelaku lainnya MA telah meninggal dunia dalam proses sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.

Namun, dari ketiga tersangka yang masih hidup, dua orang sudah ditahan setelah Petugas Polres SBD Konferensi Pers pada Sabtu 24 Desember 2022 kemarin siang.

Sementara salah satunya PB masih dibawah umur, sehingga pihak kepolisian masih koordinasi dengan Bapas dan Peksos untuk melakukan penahanan terhadap PB yang saat ini penanguhan penahanan.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka karena sudah mencukupi dua alat bukti, setelah jasad korban diautopsi pada Senin 14 November lalu, dan dikuatkan dengan keterangan para saksi.

Dari hasil autopsi tersebut ditemukan tanda-tanda kekerasan terhadap korban NI, yaitu pada rahang atas bagian depan ditemukan adanya endapan darah dan rahang bawah bagian depan ditemukan juga adanya endapan darah.

Halaman:

Editor: Yanto Tena


Tags

Terkait

Terkini

x