"Dana Desa itu bukan dana milik Pak Desa, jadi harus digunakan sebagaimana mestinya, sesuai juknis dan arahan dari pemerintah dan digunakan untuk kemaslahatan masyarakat di tingkat Desa," jelasnya.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal penggunaan Dana Desa sebagai sebuah program Pemerintah Pusat dalam rangka mengoptimalkan pemberdayaan dan Pembangunan di Pedesaan. ***