Kadesnya Masuk Penjara, Eks Perangkat Desa Aengtongtong Apresiasi Perjuangan Ach Supyadi

- 15 Januari 2023, 15:53 WIB
Kadesnya Masuk Penjara, Eks Perangkat Desa Aengtongtong Apresiasi Perjuangan Ach Supyadi
Kadesnya Masuk Penjara, Eks Perangkat Desa Aengtongtong Apresiasi Perjuangan Ach Supyadi /Selayar Post/

SELAYAR POST - Sukses jebloskan Kades Aengtongtong, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Hadi Sudirfan ke penjara, semua perangkat desa yang diberhentikan bersama sejumlah masyarakat memberikan apresiasi setinggi- tigginya kepada pengacaranya yang telah berjuang secara militan.

Bahkan, semua perangkat desa Aengtongtong menyebut kuasa hukumnya 'PENGACARAKU HEBAT' karena menjadi peran sentral suksesnya penanganan perkara pidana kasus fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Kades Aengtongtong, Hadi Sudirfan.

"Saya baru kali ini menemukan pengacara gigih dan konsisten melakukan pembelaan hukum kepada saya selaku kliennya. Makanya saya tidak ragu mengatakan pengacaraku hebat," ujar mantan Sekretaris Desa Aengtongtong Hendrik Jatmiko Winandy saat menggelar jumpa Pers dengan sejumlah wartawan di Dapur Kita, Jl. Gedungan, Sumenep. Ahad, 15 Januari 2023 siang.

Perkara pidana tersebut, menurut Hendrik sangat sulit prosesnya.

"Bayangkan saja, urusan pemberhentian perangkat kan jarang dibawa ke ranah hukum pidana, paling banter ya ke PTUN Surabaya, tapi karena bang Sup sebagai pengacara saya mengkaji dan menyatakan ada unsur pidananya akhirnya kita ikut beliau menempuh jalur pidana," terang dia.

Mengenai kasus yang ditangani bang Supyadi, sambung Hendrik, tidak tanggung - tanggung, yaitu punya jabatan Kepala Desa Aengtongtong.

"Tentu banyak oknum penguasa diatasnya yang membantu supaya tidak sampai dipenjara, tapi karena kegigihan bang Supyadi akhirnya Alhamdulillah dijebloskan juga ke penjara," sambungnya.

"Secara pasti, bagi saya Bang Supyadi sangat hebat. Beliau pengacara satu-satunya yang pernah saya kenal yang dengan konsisten memberikan pembelaan dalam perkara, tidak sia-sia saya mengontrak Bang Sup," imbuh Hendrik memuji.

Selain menyanjung kehebatan pengacara asal Kepulauan Raas, Hendrik Jatmiko menyampaikan terima kasihnya tanpa batas.

Halaman:

Editor: Yanto Tena


Tags

Terkait

Terkini

x