Kuasa Hukum Apliana Nona Ina Ikut Langsung Rekonstruksi di Kampung Weekui Tenateke

- 16 Januari 2023, 21:39 WIB
Kuasa Hukum Apliana Nona Ina Ikut Langsung Rekonstruksi di Kampung Weekui Tenateke
Kuasa Hukum Apliana Nona Ina Ikut Langsung Rekonstruksi di Kampung Weekui Tenateke /Yanto Tena/Selayar Post/

"Tujuan rekontrusi tersebut untuk kelengkapan berkas dalam kasus pembunuhan Apliana Nona Ina. Tadi ada dua puluh lima adegan yang diperagakan oleh masing-masing saksi," kata Kasat Reskrim Polres SBD Iptu Rio Rinaldy Panggabean, pada Senin 16 Januari 2023.

Rio Panggabean mengatakan, adegan yang diperagakan keempat tersangka inisial YM (57), YB (33), PB (17) dan MA, pihaknya masih menghadirkan peran pengganti pada adegan keempat, lantaran tersangka masih tidak mengakui perbuatannya. Padahal polisi mengaku sudah memiliki cukup bukti.

Baca Juga: Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Apliana Nona Ina, Pelaku Terancam Mendekam di Penjara

"Hasil penyelidikan polisi sudah menemukan cukup bukti. Ada 25 adegan yang sudah kita rekontruksikan. Adegan satu sampai dua puluh lima direkrontuksikan berdasarkan keterangan para saksi, petunjuk dan barang bukti yang kita miliki," katanya.

Lebih lanjut Rio Panggabean menjelaskan, saksi yang masih diperiksa hingga saat ini berjumlah enam orang.

"Tersangka ataupun pelaku tindak pidana tidak ada paksaan untuk mengaku dalam hal pembuktian hanya berdasarkan alat bukti. Apa bila alat bukti sudah cukup, kita penyidik yakin kita akan kirim ke kejaksaan," jelasnya.

Baca Juga: Ciduk 3 Orang Tersangka Pembunuhan, Kuasa Hukum Apliana Nona Ina Apresiasi Aparat Polres SBD

Hingga saat ini polisi telah menahan dua orang tersangka, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Sementara kedua tersangka diantaranya MA telah meninggal dunia dan PB statusnya masih dibawah umur dan akan ditangani PPA Polres SBD.***

Halaman:

Editor: Yanto Tena


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x