SELAYAR POST - Warga Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) masih banyak yang melanggar aturan lalu lintas (Lalin).
Seperti yang terjadi pada Opera Zebra Turangga 2022 pada hari ke 12 yang dilakukan oleh Kepolisian Resor (Polres) SBD di depan Mapolsek Loura, Kota Tambolaka.
Baca Juga: Tari Padupa Sambut Kedatangan Bupati, Kadis PMD dan Ketua TP PKK Selayar di Pulau Bonerate
Baca Juga: Dirjen Bina Adwil Tekankan Pentingnya Peran Wali Kota Dukung Ekosistem Smart City
Pada Operasi Zebra Turangga 2022 hari ke 12 tersebut ditemukan kesadaran pengemudi tentang pentingnya menjaga keselamatan saat berkendara dan menaati setiap peraturan yang sudah ditetapkan masih minim.
Kepala Unit (Kanit) Turjawali Sat Lantas Polres SBD Bripka Kordianus Andy mengatakan, pelanggan aturan Lalin masih ditemukan.
Baca Juga: Polisi Ringkus 2 Pelaku Begal di TTU, 1 Orang Ditangkap di Rumah Mertuanya
Baca Juga: 2 Begal di TTU Diringkus Polisi, Modus Pelaku Bikin Emosi
"Baik kelengkapan berkendara, kelengkapan surat-surat kendaraan, maupun penggunaan kendaraan yang tidak sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan," kata Andy.