2 Begal di TTU Diringkus Polisi, Modus Pelaku Bikin Emosi

- 14 Oktober 2022, 11:26 WIB
Gambar Ilustrasi/Pixabay
Gambar Ilustrasi/Pixabay /

SELAYAR POST - Dua terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan alias begal di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) berhasil diringkus polisi, pada Selasa 12 Oktober 2022.

Diketahui terduga pelaku bernama Melianus Toto (31) dan Melkyanus Bifel (23), warga BGR, Kelurahan Tubuhue, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Juga: Polisi Ringkus 2 Pelaku Begal di TTU, 1 Orang Ditangkap di Rumah Mertuanya

Baca Juga: Kunker ke Sumba Barat, Gubernur Amanatkan Pemberdayaan Masyarakat Desa untuk Menekan Angka Kemiskinan

Keduanya diamankan Unit Buru Sergap Kepolisian Resor (Buser Polres) TTU setelah mendapat laporan dari warga (korban) begal.

Kasat Reskrim Polres TTU Iptu Fernando Oktober melalui Kanit Buser Polres TTU Aipda Andi Kadek Sujarwo menjelaskan, kronologi penangkapan diawali laporan yang diterima pada tanggal 6 Oktober 2022 lalu.

Baca Juga: Pospol Tana Righu Resmi Jadi Polsubsektor, Ini Fungsinya

Baca Juga: Usai Kukuhkan Polsubsektor Tana Righu, Kapolres Bagikan Bansos ke Masyarakat Kurang Mampu

"Setelah menerima laporan, penyidik langsung melakukan pemeriksaan terhadap korban. Kemudian dijelaskan ciri-ciri pelaku serta alat yang digunakan waktu itu untuk melakukan pencurian," jelasnya.

Halaman:

Editor: Yanto Tena

Sumber: Humas Polres TTU


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x