DKPP Sumenep Tanggapi Maraknya Isu Pupuk Bersubsidi, Masyarakat Wajib Tauh

- 27 November 2022, 10:16 WIB
DKPP Sumenep Tanggapi Maraknya Isu Pupuk Bersubsidi, Masyarakat Wajib Tauh
DKPP Sumenep Tanggapi Maraknya Isu Pupuk Bersubsidi, Masyarakat Wajib Tauh /Moh Fares/Selayar Post

“Pupuk urea ini untuk kebutuhan pupuk dasar berdasarkan dosis rekomendasi dari Badan penelitian dan pengembangan pertanian (Balitbangtan) Kementan RI hanya butuh 50 kg/ha, sehingga petani tidak perlu melakukan aksi borong atau bahkan menyimpan stok sampai dengan pemupukan ketiga, karena pada bulan 01 Januari 2023 sudah ada alokasi yang baru untuk tahun anggaran 2023,” pesannya.***

Halaman:

Editor: Yanto Tena


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah