SELAYARPOST.com - Team Resmob Polres Sumba Timur kembali lakukan pengungkapan sindikat pencurian hewan di wilayah Kecamatan Kahaungu Eti dan Umalulu, Kabupaten Sumba Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kasus pencurian 14 ekor sapi yang terjadi di Padang Kotak Kawau, Kecamatan Kahaungu Eti pada tanggal 11 Agustus 2022 lalu, berhasil diungkap oleh Team Resmob Polres Sumba Timur.
Baca Juga: Pemkab Sumba Barat Bersinergi dengan BPS Lakukan Regsosek 2022
Pengungkapan bermula setelah Resmob Sumba Timur mendapat informasi tentang salah satu terduga pelaku yang akan kembali ke Waingapu menggunakan KM Egon, setelah sempat melarikan diri ke luar Pulau Sumba.
Team Resmob Polres Sumba Timur yang sudah menunggu di dermaga Nusantara Waingapu akhirnya berhasil lakukan penangkapan terhadap WAT alias Palla yang baru saja turun dari KM. Egon, Selasa 20 September 2022.
Baca Juga: Hadiri Pengukuhan Bunda PAUD, Ini Harapan Wabup Sumba Barat
Dari hasil interogasi terhadap Palla, kemudian didapatkan informasi bahwa Palla melakukan pencurian bersama dua orang rekannya yakni Ndeha dan Mesak.
Palla juga kemudian mengakui bahwa sebelum Sapi hasil curian yang kemudian dibawa bersama Ndeha dan LMJ ke Watupuda itu didapat dari HJK alias Hina dan LHB alias Banju.
Baca Juga: Bocah 13 Tahun Anak Yatim Piatu Diperkosa Empat Orang, Ternyata Pelakunya ABG