Team Resmob yang di Pimpin Oleh Bripka Kristofel Tubulau S bersama Kanit Reskrim Polsek Kahaungu Eti Aipda Septi S. Tafetin kemudian bergerak ke Desa Matawai Maringu dan berhasil mengamankan HJK dan LHB.
Dari hasil penangkapan ini, Resmob Polres Sumba Timur kemudian melanjutkan pencarian terhadap terduga Pelaku LMJ dan Ndeha sampai Pukul 03.40 Wita namun kedua terduga Pelaku belum berhasil ditemukan.
Baca Juga: Lagi, Empat Pelaku Pemerkosaan Remaja 13 Tahun Diamankan Polisi
Ketiga Terduga Pelaku yang berhasil ditangkap kemudian di bawa ke Mako Polres Sumba Timur untuk dimintai keterangannya.
Dari para Terduga pelaku didapatkan informasi bahwa salah satu dari kedua Terduga pelaku yang belum berhasil ditemukan yakni LMJ yang merupakan Aparat Pemerintah Desa sebagai Kaur Umum adalah otak dari kasus pencurian ini. ***