Jenazah DPO yang Ditembak Mati Anggota Buser Polres Belu Diautopsi Tim Forensik dari Kupang

- 28 September 2022, 16:51 WIB
Gambar Ilustrasi pistol./Pixabay
Gambar Ilustrasi pistol./Pixabay /

Kapolda menambahkan bahwa autopsi itu dilakukan oleh dokter ahli untuk memastikan penyebab tewasnya GYL, DPO pengeroyokan di kabupaten itu.

"Kami berterima kasih kepada keluarga dan masyarakat di Kabupaten Belu yang menjaga keamanan di sana, sehingga situasi kamtibmas tetap terjaga," ujar dia.

Ia juga mengatakan bahwa baik Polda NTT maupun Polres Belu akan mendalami masalah ini, sehingga kejadian ini tidak menjadi penilaian yang negatif ke depannya.

Baca Juga: Ini Kata Kapolres Belu Soal Polisi Tembak Mati Warga Sipil

Baca Juga: Bayi Hasil Hubungan Gelap Dibuang ke Tong Sampah, Wanita Muda Ini Terancam Mendekam di Tahanan

Tentunya juga, ujar dia lagi, hasil pemeriksaan akan menunjukkan secara jelas kejadian tersebut yang berujung pada GYL meregang nyawa.

Sebelumnya pada Selasa (27/9) pagi, seorang pelaku pengeroyokan berinisial GYL, warga Dusun Lalosuk, Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu ditembak mati tim gabungan Polres Belu, Polsek Raimanuk, dan Polsek Tasifeto Timur.

Baca Juga: Pospera Desak Pemerataan Listrik di TTS, Begini Jawaban Manajer PLN So'e

Kapolda NTT Inspektur Jenderal Polisi Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi pada Selasa (27/9) sore mengatakan, GYL masuk DPO Polres Belu dan telah menjadi buronan selama tiga pekan.

"Sesuai laporan singkat dari Kapolres, warga yang tertembak itu orang yang masuk DPO perkara pengeroyokan dan tertembak saat akan dilakukan penangkapan," kata Kapolda.

Halaman:

Editor: Ariyanto Kristian Tena

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

x