Soal Kematian Elkana Konis 9 Tahun Lalu, Kapolres Kupang Pastikan Penyidikan Dilanjutkan

- 26 November 2022, 21:55 WIB
Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto pose bersama keluarga korban
Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto pose bersama keluarga korban /Humas Polres Kupang/Selayar Post

SELAYAR POST - Kematian Almarhum Elkana Konis sudah sembilan tahun berlalu sejak 2013 silam.

Penyidikan kasusnya hingga saat ini, belum bisa dilanjutkan kembali setelah pihak keluarga menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) pada tahun 2014.

Namun setelah pihak keluarga berkoordinasi dengan Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto harapan mulai menemui titik terang.

Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto menjelaskan bahwa ia telah bertemu dengan keluarga korban pada hari Jumat 25 November 2022 dan dirinya pastikan akan membuka kembali kasus tersebut hingga terang benderang.

“Hari ini saya bertemu dengan keluarga korban beserta rekan–rekan dari LP2TRI, maksud saya yaitu menjelaskan tentang kasus yang terjadi di tahun 2013 lalu,” ucapnya.

Kapolres Irwan menjelaskan bahwa kasus tersebut sudah ditindaklanjuti dengan menerbitkan Surat Perintah Penyidikan.

“Rencana penyidikannya sudah kami lakukan, kami sudah membuat surat perintah penyidikan lanjutan dan sudah 28 orang saksi yang dimintai keterangan,” ungkapnya.

Pihaknya juga berencana akan melakukan autopsi ulang dan berkoordinasi dengan ahli forensik. 

“Kami berencana akan melakukan Outopsi ulang terhadap korban, guna membuktikan atau mengetahui penyebab yang pasti kematian korban daripada kasus tersebut,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Yanto Tena


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x