Soal Kematian Elkana Konis 9 Tahun Lalu, Kapolres Kupang Pastikan Penyidikan Dilanjutkan

- 26 November 2022, 21:55 WIB
Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto pose bersama keluarga korban
Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto pose bersama keluarga korban /Humas Polres Kupang/Selayar Post

Ia berharap dalam waktu dekat, kasus yang sudah sembilan tahun itu bisa diungkap.

“Kami juga butuh masukan khususnya dari rekan-rekan LP2TRI untuk mengungkap kasus ini secara terang,” harapnya.

“Mudah-mudahan kami bisa membawa kasus yang sudah terlalu lama ini hingga ke tingkat pengadilan,” tambahnya.

Disinggung penggunaan senjata yang digunakan terduga pelaku diduga berasal dari gudang Polres Kupang, ia menyatakan bahwa hasil gelar perkara ada senjata panjang milik Polres Kupang yang dikeluarkan oleh bagian logistik pada tahun 2013.

 “Kami sudah mengecek dan kebetulan pada saat ini, personil yang mengeluarkan senjata api tersebut pada tahun 2018 jatuh sakit dan meninggal dunia,” ucapnya.

Namun berdasarkan gelar perkara, pada saat kejadian itu bukan cuma senjata organik milik Polres Kupang yang digunakan, tetapi ada sekitar tiga sampai empat senjata ilegal lainnya yang digunakan masyarakat untuk melakukan perburuan.

"Itu sudah kami periksa dari beberapa saksi yang menyebutkan memang benar ada beberapa senjata yang digunakan dan penyebab tertembaknya korban bukan dari letupan senjata api yang dikeluarkan oleh staf kami di Polres Kupang tetapi senjata ilegal yang digunakan pelaku saat itu,” pungkasnya.

Mendengar penjelaskan Kapolres Irwan para keluarga korban merasa sangat puas.***

Halaman:

Editor: Yanto Tena


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah