10 Bulan Hilang Usai Perkosa Gadis di Kupang, Dua Pemuda Dibekuk Polisi

- 1 Desember 2022, 16:25 WIB
10 Bulan Hilang Usai Perkosa Gadis di Kupang, Dua Pemuda Dibekuk Polisi
10 Bulan Hilang Usai Perkosa Gadis di Kupang, Dua Pemuda Dibekuk Polisi /Humas Polres Kupang/Selayar Post/Yanto Tena

Setelah korban naik dan duduk di depan bersama dengan tersangka RS, setelah itu tersangka RS menjalankan mobil pick up tersebut, saat tiba di Lasiana korban meminta kepada tersangka RS untuk diturunkan tetapi tersangka RS tidak menghiraukan apa yang dikatakan oleh korban dan terus membawa korban sampai kekantor Disperindag Kabupaten Kupang.

Setelah itu, jelas Irwan, tersangka RS memperkosa korban didalam mobil pick up sebanyak satu kali. Setelah diperkosa RS, korban secara bergilir diperkosa oleh MB dan ML di lokasi yang sama.

Seusai melakukan aksi bejatnya, para tersangka membawa pulang korban dan menurunkannya di pinggir jalan dan ditemukan warga atas nama Yongki dan Nahum.

Keduanya membawa korban ke Polsek Kupang Tengah guna melaporkan aksi para pelaku.

Sehari kemudian Penyidik Reskrim Polsek Kupang Tengah melakukan penangkapan terhadap ML. 

Mengendus ML sudah ditahan pelaku RS dan MB melarikan diri.

Selama sepuluh bulan melarikan diri akhirnya tersangka RS dibekuk oleh tim Buser Satreskrim Kupang di Desa Oinino, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) sedangkan tersangka MB ditangkap di sebuah gubuk milik warga di Batakte, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang.

Saat ditangkap tersangka MB berusaha melakukan perlawan terhadap aparat namun berhasil dilumpuhkan hingga akhirnya ditangkap dan dibawa ke Mapolres Kupang untuk dilakukan penahanan.***

Halaman:

Editor: Yanto Tena


Tags

Terkait

Terkini