“Jadi itu hanya modus dari kedua pelaku yang sudah memiliki niat untuk memperkosa korban,” ungkapnya.
Pemerkosaan terhadap korban terjadi sekira pukul 00.30 Wita, saat FJ masuk kedalam ruangan tengah rumah dan melihat korban yang sedang tertidur. Pelaku FJ lalu mendekati dan membuka pakaian lalu menyetubuhi korban.
“Tidak hanya disitu, ketika korban mulai sadar dan melihat kondisinya tidak berbusana, kemudian korban bangun lari keluar sambil berteriak. Melihat korban jatuh pingsan terduga pelaku SA bersama FJ mengangkat korban dan masukan ke dalam mobil pick up dengan maksud mengantar korban pulang, namun saat dalam perjalan pulang SA melakukan perbuatan yang sama terhadap korban,” papar AKP Ridwan.
Terpisah, saat diinterogasi kedua pelaku mengakui telah melakukan pemerkosaan terhadap korban.
Keduanya kini ditahan di Polres Manggarai Barat untuk proses penyelidikan lebih lanjut setelah diamankan.
“Kedua pelaku sudah diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim,” pungkasnya.***