Diduga Bawa Narkoba, Mahasiswa Asal Sumba Barat Ditangkap Polisi

- 8 Januari 2023, 16:20 WIB
Gambar Ilustrasi
Gambar Ilustrasi /Pixabay/Selayar Post/

“Inisialnya, YF Jenis kelamin Laki-laki, tempat tanggal lahir Waikabubak 26-07-1998, Umur 24 Tahun, Pekerjaan Pelajar/mahasiswa, Agama Khatolik, Alamat RT/RW 000/000 Kel. Dedekadu Kec. Loli, ” tutur Viktor.

Dari tempat kejadian perkara bersama pelaku diamankan pula beberapa barang bukti yakni 1 (satu) buah plastik klep kecil yang didalamnya berisikan diduga Sabu dgn berat bruto 0,28 gram, 1 (satu) buah baju kaos warna hitam yang bertulis ” LA VIES EST BELLE ” dan 1 (satu) buah HP warna hitam merek Xiomi.

Baca Juga: Wabup Chris Taka Lantik Pejabat Eselon II B Lingkup Pemkab SBD, Berikut Ini Daftar Nama dan Jabatannya

“Barang bukti lain yang diamankan adalah 1 (satu) buah kartu Sim card bertuliskan Telkomsel dgn nomor seri kartu 08123916xxxx San 1 (satu) buah obat perangsang berwarna merah bertulis ” SUPER RUSH ORIGINAL”, ungkap Viktor.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Satres Narkoba Polres Lembata untuk menjalani pemeriksaan atas perbuatannya dan dikenakan Pasal 112 Ayat (1) dan atau pasal 127 ayat (1) UU Narkotika No. 35 Tahun 2009.***

Halaman:

Editor: Yanto Tena

Sumber: Suluh Nusa


Tags

Terkait

Terkini

x