Canda Berakhir Maut, Seorang Warga di Sumba Barat Tewas Tertembak Senjata Polisi

- 8 Januari 2023, 14:15 WIB
Gambar Ilustrasi
Gambar Ilustrasi /Pixabay/Selayar Post

SELAYAR POST - Seorang oknum anggota Kepolisian Resor (Polres) Sumba Barat wilayah hukum Polda NTT, berinisial Briptu ER (26) harus berurusan dengan hukum.

Pasalnya, seorang warga bernama Ferdinandus Lango Bili asal kampung Wola Baku, Kelurahan Weekarou, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat, Provinsi NTT, tewas tertembak senjata milik Briptu ER, pada Sabtu 7 Januari 2023 subuh.

Penembakan itu terjadi saat menghadiri acara ulang tahun di rumah Januar Maulogo Ratu alias Feki (29) di Jalan Ahmad Yani, belakang GKS Lete Malouna, Kelurahan Wailiang, Kota Waikabubak.

Dilansir dari digtara, pada Jumat 6 Januari 2023 malam, Briptu ER dan rekan anggota polisi, Briptu Brian YK (26) berkunjung ke rumah Feki menghadiri acara ulang tahun di belakang GKS Lete Malouna, Kelurahan Wailiang, Kecamatan Kota Waikabubak.

Saat itu ada pula korban Ferdinandus Lango Bili bersama rekannya yang lain Wahyu Gamiliel Eltari Raja (26), Yeheskiel Wala (24) dan Steven Leonardo Saputra Ngili (16).

Mereka kemudian membakar bebek. Selesai membakar bebek, korban kembali ke tempat duduk dan menikmati minuman keras.

Diduga mabuk miras, korban mengacungkan pisau ke arah Briptu ER sambil menantang agar Briptu ER menembaknya.

Briptu ER yang kebetulan membawa senjata api menarik senjata genggam pistol (HS) dari pinggang sebelah kanan.

Ia hanya bermaksud bercanda dan hanya menggertak korban.

Halaman:

Editor: Yanto Tena


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x