Tidak hanya itu, saat di Labuan bajo korban ditempatkan di sebuah kos-kosan di Wae Nahi, Desa Gorontalo Kabupaten Manggarai Barat, dan pelaku tiba-tiba berulang kali melakukan hubungan intim dengan korban.
“Selain itu, korban juga disetubuhi di kos-kosan milik teman pelaku di Pasar dan di Goa Batu Cermin,” tutur AKP Ridwan.
Terduga pelaku HH, Lanjut AKP Ridwan, saat ini sudah diamankan di Polres Mabar untuk proses pemeriksaan lebih Lanjut.
“Pelakunya sudah ditangani oleh unit penyidik PPA Satuan Reskrim Polres Mabar,” tutupnya.***