Kadesnya Masuk Penjara, Eks Perangkat Desa Aengtongtong Apresiasi Perjuangan Ach Supyadi

- 15 Januari 2023, 15:53 WIB
Kadesnya Masuk Penjara, Eks Perangkat Desa Aengtongtong Apresiasi Perjuangan Ach Supyadi
Kadesnya Masuk Penjara, Eks Perangkat Desa Aengtongtong Apresiasi Perjuangan Ach Supyadi /Selayar Post/

"Saya bersama perangkat desa yang lainnya menyampaikan terimakasih tanpa batas. Semoga Bang Sup tidak merasa kecewa memiliki klien seperti saya dan yang lainnya ini," tukas  Hendrik.

Disamping itu, Hendrik menyebut, dijebloskannya seorang Kepala Desa ke jeruji besi oleh mantan perangkat desanya sendiri menjadi catatan sejarah di Indonesia, dan baru terjadi di Sumenep.

"Ini menjadi catatan sejarah dan baru terjadi di Sumenep," tandas dia seraya memperlihatkan senyumnya dihadapan awak media.

Sementara itu, Jazak, warga Aengtongtong turut memberikan pujian terhadap kuasa Hukum Hendrik Jatmiko Winandy yakni Ach. Supyadi.

"Saya awalnya tidak yakin kalau kepada desa ini sampai bisa dipenjara, karena para pendukungnya selalu sesumbar tidak akan bisa dikalahkan, tapi ternyata kok sekarang dipenjara sampai ramai di berita media," ungkapnya.

Jazak berharap agar masuknya Kades Aengtongtong, Hadi Sudirfan ke Penjara menjadi pelajaran berharga.

"Ya saya berharap semoga ini jadi pelajaran agar lebih baik bagi Kades dan para pendukungnya, itu saja komentar saya," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Yanto Tena


Tags

Terkait

Terkini