Anggota Satlantas Polres Sumba Barat Sosialisasi Etika Berlalulintas di SDI Praigaga II

- 15 Oktober 2022, 01:58 WIB
Anggota Satlantas Polres Sumba Barat Sosialisasi Etika Berlalulintas di SDI Praigaga II, Jumat 14 Oktober 2022./Selayar Post/Humas Polres Sumba Barat
Anggota Satlantas Polres Sumba Barat Sosialisasi Etika Berlalulintas di SDI Praigaga II, Jumat 14 Oktober 2022./Selayar Post/Humas Polres Sumba Barat /

SELAYAR POST - Anggota Unit Kamsel Satlantas Kepolisian Resor (Polres) Sumba Barat Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Aipda Lalu Fauzi mendatangi Sekolah Dasar Inpres (SDI) Praigaga II, Kampung Sawah, Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat, Provinsi NTT, pada Jumat 14 Oktober 2022.

Baca Juga: Esok, Mulai Peletakan Batu Pertama Gereja Katolik St Aloysius Stasi Kalpan

Baca Juga: Minim Kesadaran, Banyak Warga Kabupaten SBD Langgar Aturan Lalin

Kedatangan Aipda Lalu Fauzi ke sekolah tersebut untuk memberikan sosialisasi etika dalam berlalulintas.

Aipda Lalu menuturkan, kegiatan itu merupakan tindak lanjut program prioritas Kapolres Sumba Barat AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata sebagai edukasi sejak dini kepada generasi muda dalam perkuatan Kamseltibcarlantas di jalan raya.

Baca Juga: Dandim 1613/Sumba Barat Tinjau Tempat Pembangunan Pompa Hidram di Waikadoka

Baca Juga: Ribuan Warga Pasimarannu Hadiri Acara Pembukaan HKG PKK ke-50 Tahun

“Kamseltibcarlantas adalah kepanjangan dari keamanan, keselamatan, dan dan lalu lintas,” jelas Aipda Lalu kepada siswa-siswi SDI Praigaga II.

Pada kesempatan tersebut, Aipda Lalu langsung memberikan penekanan kepada siswa-siswi bahwa anak di bawah umur tidak diperbolehkan untuk berkendara di jalan raya.

“Anak-anak sekalian belum boleh mengendarai motor atau mobil ya, nanti kalau sudah punya umur, sudah punya KTP dan SIM baru boleh,” imbuhnya.

Baca Juga: Kunker ke Sumba Barat, Gubernur Amanatkan Pemberdayaan Masyarakat Desa untuk Menekan Angka Kemiskinan

Baca Juga: Babinsa 1613-01/Loli Bersama dengan Dinas Peternakan Melakukan OP3T Pada Hewan Ternak

Beberapa materi yang disosialisasikan Aipda Lalu, yakni cara aman ke sekolah, larangan penggunaan knalpot racing, HP dan berkendara dalam pengaruh miras atau narkoba.

Dia juga mensosialisasikan pengenalan tanda rambu lalu lintas, penggunaan helm SNI, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta tetap mematuhi Protokol Kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.***

Baca Juga: Polisi Ringkus 2 Pelaku Begal di TTU, 1 Orang Ditangkap di Rumah Mertuanya

Baca Juga: 2 Begal di TTU Diringkus Polisi, Modus Pelaku Bikin Emosi

Editor: Yanto Tena


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x