SELAYAR POST - Artis Surya Utama alias Uya Kuya sekaligus pengacara Kamaruddin Simanjuntak telah dilaporkan ke polisi terkait konten "Polisi Melayani Mafia".
Terkait kasus ini, Polri mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada Polda dan meminta agar kasus tersebut ditangani secara profesional dan sewajarnya.
“Tolong penyidik Polda menanganinya secara profesional dan baik sesuai dengan HAP (UU Acara Pidana) dan Perkap 6 Tahun 2019,” kata Irjen Humas Polri Dedi Prasetyo pada Sabtu 24 Desember 2022.
Baca Juga: Ciduk 3 Orang Tersangka Pembunuhan, Kuasa Hukum Apliana Nona Ina Apresiasi Aparat Polres SBD
Lebih lanjut, Dedi menyatakan bahwa hal tersebut diatur dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) 2014.
“Karena semua ketentuan sudah diatur di dalamnya, termasuk dalam putusan Mahkamah Konstitusi tahun 2014”, ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, artis Surya Utama atau biasa disapa Uya Kuya dan pengacara Kamaruddin Simanjuntak telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait konten "Polisi Melayani Mafia" di kanal YouTube Uya Kuya.
Baca Juga: Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Apliana Nona Ina, Pelaku Terancam Mendekam di Penjara
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan ada laporan dua orang yang melapor atas nama Julian dari Gerakan Rakyat Anti Hoaks (Gerah).