Jenazah DPO yang Ditembak Mati Anggota Buser Polres Belu Diautopsi Tim Forensik dari Kupang

28 September 2022, 16:51 WIB
Gambar Ilustrasi pistol./Pixabay /

SELAYARPOST.com - Jenazah Gerson Yaris Lau (18) yang tewas ditembak oleh anggota Buser Polres Belu di Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), diautopsi tim dokter forensik Polda NTT dari RS Bhayangkara Kupang.

Autopsi tersebut dilakukan guna untuk memastikan penyebab tewasnya GYL yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) itu.

Baca Juga: Heboh! Oknum Anggota Polisi di NTT Diduga Tembak Warga Hingga Tewas

"Tim dokter forensik sudah berangkat ke Belu untuk melakukan autopsi terhadap jenazah," kata Kapolda NTT Irjen Pol Setyo Budiyanto, di Kupang, dilansir SelayarPost.com dari Antara, pada Rabu 28 September 2022.

Ia menjelaskan, selain tim forensik dari RS Bhayangkara, terdapat juga tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTT yang juga diterjunkan untuk memeriksa para anggota yang terlibat.

Baca Juga: Viral! Keluarga Korban Penembakan Oknum Polisi, Lakukan Arak Jenazah ke Polres dan Kantor DPRD Belu, Ada Apa?

Kapolda mengatakan bahwa tim forensik sendiri sudah berangkat saat diperintahkan oleh dirinya untuk berangkat pada Selasa (28/9) malam.

Mengingat perjalanannya menuju ke Belu mencapai delapan jam, maka pada Rabu (29/9) pagi tadi baru tim forensik mulai bekerja.

Baca Juga: Oknum Polisi di NTT Tembak Mati Warga Sipil, Sejumlah Keluarga Hujani Batu ke Polisi Saat di RS

Kapolda menambahkan bahwa autopsi itu dilakukan oleh dokter ahli untuk memastikan penyebab tewasnya GYL, DPO pengeroyokan di kabupaten itu.

"Kami berterima kasih kepada keluarga dan masyarakat di Kabupaten Belu yang menjaga keamanan di sana, sehingga situasi kamtibmas tetap terjaga," ujar dia.

Ia juga mengatakan bahwa baik Polda NTT maupun Polres Belu akan mendalami masalah ini, sehingga kejadian ini tidak menjadi penilaian yang negatif ke depannya.

Baca Juga: Ini Kata Kapolres Belu Soal Polisi Tembak Mati Warga Sipil

Baca Juga: Bayi Hasil Hubungan Gelap Dibuang ke Tong Sampah, Wanita Muda Ini Terancam Mendekam di Tahanan

Tentunya juga, ujar dia lagi, hasil pemeriksaan akan menunjukkan secara jelas kejadian tersebut yang berujung pada GYL meregang nyawa.

Sebelumnya pada Selasa (27/9) pagi, seorang pelaku pengeroyokan berinisial GYL, warga Dusun Lalosuk, Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu ditembak mati tim gabungan Polres Belu, Polsek Raimanuk, dan Polsek Tasifeto Timur.

Baca Juga: Pospera Desak Pemerataan Listrik di TTS, Begini Jawaban Manajer PLN So'e

Kapolda NTT Inspektur Jenderal Polisi Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi pada Selasa (27/9) sore mengatakan, GYL masuk DPO Polres Belu dan telah menjadi buronan selama tiga pekan.

"Sesuai laporan singkat dari Kapolres, warga yang tertembak itu orang yang masuk DPO perkara pengeroyokan dan tertembak saat akan dilakukan penangkapan," kata Kapolda.

Baca Juga: Sungguh Terlalu! Pelajar SMA di NTT Aniaya Sang Ibu Guru

GYL sempat melarikan diri saat hendak ditangkap, sehingga ditembak. Polisi beralasan awalnya GYL akan dilumpuhkan dengan tembakan mengarah ke kaki, tetapi karena dia menunduk sehingga tembakan itu mengenai punggung dan mengakibatkan korban tewas. ***

Editor: Ariyanto Kristian Tena

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler