Canda Berakhir Maut, Seorang Warga di Sumba Barat Tewas Tertembak Senjata Polisi

8 Januari 2023, 14:15 WIB
Gambar Ilustrasi /Pixabay/Selayar Post

SELAYAR POST - Seorang oknum anggota Kepolisian Resor (Polres) Sumba Barat wilayah hukum Polda NTT, berinisial Briptu ER (26) harus berurusan dengan hukum.

Pasalnya, seorang warga bernama Ferdinandus Lango Bili asal kampung Wola Baku, Kelurahan Weekarou, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat, Provinsi NTT, tewas tertembak senjata milik Briptu ER, pada Sabtu 7 Januari 2023 subuh.

Penembakan itu terjadi saat menghadiri acara ulang tahun di rumah Januar Maulogo Ratu alias Feki (29) di Jalan Ahmad Yani, belakang GKS Lete Malouna, Kelurahan Wailiang, Kota Waikabubak.

Dilansir dari digtara, pada Jumat 6 Januari 2023 malam, Briptu ER dan rekan anggota polisi, Briptu Brian YK (26) berkunjung ke rumah Feki menghadiri acara ulang tahun di belakang GKS Lete Malouna, Kelurahan Wailiang, Kecamatan Kota Waikabubak.

Saat itu ada pula korban Ferdinandus Lango Bili bersama rekannya yang lain Wahyu Gamiliel Eltari Raja (26), Yeheskiel Wala (24) dan Steven Leonardo Saputra Ngili (16).

Mereka kemudian membakar bebek. Selesai membakar bebek, korban kembali ke tempat duduk dan menikmati minuman keras.

Diduga mabuk miras, korban mengacungkan pisau ke arah Briptu ER sambil menantang agar Briptu ER menembaknya.

Briptu ER yang kebetulan membawa senjata api menarik senjata genggam pistol (HS) dari pinggang sebelah kanan.

Ia hanya bermaksud bercanda dan hanya menggertak korban.

Briptu ER lalu mengarahkan dan menembakkan Senpi ke arah perut korban.

Tanpa diduga, tiba-tiba senjata tersebut meletus dan melukai perut korban.

Korban pun mundur dan duduk di kursi di belakangnya dan kemudian jatuh di lantai dalam kondisi tidak sadarkan diri.

Melihat kondisi korban sudah berdarah, Briptu ER dan rekan yang lain membawa korban ke Rumah sakit Kristen Lende Moripa Waikabubak.

Di ruang UGD Rumah Sakit Kristen Lende Moripa Waikabubak, tim medis melakukan upaya medis terhadap korban namun korban sudah meninggal dunia.

Briptu ER memilih mengamankan dirinya ke Polres Sumba Barat.

Korban Ferdinandus Lango Bili mengalami luka pada perut bagian bawah sebelah kanan dan menembus perut.

Wakapolres Sumba Barat Kompol Ibrahim sempat mendatangi Rumah Sakit Kristen Lende Moripa untuk melihat korban.

Kapolres Sumba Barat AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata menegaskan, pihaknya akan mengusut tuntas kasus tersebut.

"Kami akan mengusut tuntas sesuai hukum yang berlaku," tegasnya saat dikonfirmasi, pada Minggu 8 Januari 2023 siang.

Pihaknya menyampaikan turut berduka cita kepada keluarga korban dan minta agar keluarga korban menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak Polres Sumba Barat untuk dilakukan proses sesuai hukum yang berlaku.

Dirinya juga meminta maaf atas kelalaian anggota, mengamankan barang bukti dan menahan Briptu ER di ruang khusus.

Pihak Polres Sumba Barat mengagendakan mendatangkan tim Forensik Bid Dokkes Polda NTT dan rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk otopsi terhadap jenazah.***

Editor: Yanto Tena

Tags

Terkini

Terpopuler