Polres TTS Amankan Sejumlah Miras Tradisional Jenis Sopi

- 7 September 2022, 22:27 WIB
Polres TTS Amankan Sejumlah Miras Tradisional Jenis Sopi./Humas Polres TTS
Polres TTS Amankan Sejumlah Miras Tradisional Jenis Sopi./Humas Polres TTS /

SELAYARPOST. com - Kepolisian Resor Timor Tengah Selatan (Polres TTS) mengamankan sejumlah minuman keras (Miras) Tradisional jenis Sopi di Kecamatan Kualin, Kabupaten TTS, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pengamanan itu dilakukan saat melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Baca juga: Mahasiswa NTT Dukung Kebijakan Pemerintah dalam Kenaikan Harga BBM

KRYD merupakan program kerja Polres TTS dan jajaran dalam menciptakan situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.

Sasaran KRYD itu sendiri yakni hal-hal yang dapat mengganggu bahkan dapat mengakibatkan terjadinya Kamtibmas seperti, miras, premanisme, perjudian hal lain yang megakibatkan dan menimbulkan tidak pidana.

Baca juga: Pertalite Tembus 17.000/Liter di Pengecer, Tim Terpadu Datangi APMS !

Demi Kamtibmas yang aman dan kondusif, Polres TTS menggelar KRYD dengan kegiatan patroli serta melakukan kegiatan penertiban tempat-tempat Penyulingan Miras Tradisional jenis sopi di Kecamatan Kualin, Kabupaten TTS, Selasa (06/09/2022).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres TTS AKBP I Ketut Sedra dan didampingi sejumlah Kasat dan personil gabungan Polres TTS dan Polsek Kualin-Polres TTS.

Baca juga: Luar Biasa, Asisten Pelatih Dojo LBH Surya NTT Dapat Apresiasi dari Rektor Undana

Halaman:

Editor: Ariyanto Kristian Tena


Tags

Terkait

Terkini

x