Lagi, Empat Pelaku Pemerkosaan Remaja 13 Tahun Diamankan Polisi

- 18 September 2022, 17:00 WIB
Gambar Ilustrasi kekerasan./Pixabay
Gambar Ilustrasi kekerasan./Pixabay /

SELAYARPOST.com - Empat orang pelaku pemerkosaan terhadap remaja perempuan berumur 13 tahun di Hutan Kota, Jakarta Utara diamankan polisi.

Kapolda Metro Jaya Irjen, Pol Fadil Imran mengatakan saat ini keempat orang pelaku tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Aniaya Ibu Kandung, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

"Pelakunya sudah diproses," ujar Fadil Imran saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (17/9/2022), dilansir Selayarpost dari PMJNews.

Menurut Fadil, keempat pelaku yang tengah diperiksa juga masih di bawah umur. Para pelaku ditangkap pihak kepolisian di shelter ABH Cipayung.

Baca juga: Luar Biasa, Seorang Anggota Polisi di Rote Ndao Sisihkan Gajinya Bantu Anak Yatim

"Pelakunya anak (di bawah umur). Saat ini diamankan di shelter ABH Cipayung,” ucapnya.

Lebih lanjut Fadil menambahkan, Polda Metro Jaya akan memberikan pendampingan bagi korban, yang berstatus sebagai anak yatim piatu.

Baca juga: Gubernur Papua Dilarang Berpergian ke Luar Negeri

Halaman:

Editor: Ariyanto Kristian Tena

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x