Sungguh Terlalu! Pelajar SMA di NTT Aniaya Sang Ibu Guru

- 25 September 2022, 22:14 WIB
Gambar Ilustrasi./Pixabay
Gambar Ilustrasi./Pixabay /

"Semoga ia menjalani masa hukuman saat ia masih usia di bawah umur sehingga cukup ditahan dan menjalani hukuman di Lapas Anak saja," tambahnya.

Theresia juga memaafkan perbuatan pelaku tetapi bukan berarti selesai dan harus ada pembelajaran sehingga ada efek karena tugas guru bukan hanya mengajar tetapi juga perlu membina mental dan budi pekerti termasuk sikap perilaku siswa.

Baca Juga: 3 Residivis Curnak Terjaring Resmob Sumba Timur, 2 Masih dalam Pengejaran

Ia juga heran akan kenakalan pelaku padahal setiap hari Jumat ada bimbingan rohani di sekolah tetapi anak-anak tetap nakal.

"Saya sudah memilih profesi jadi guru maka tugas kami tidak sekedar mengajar tetapi saya tidak bisa mendiamkan perilaku siswa," katanya.

Baca Juga: Pemkab Sumba Barat Bersinergi dengan BPS Lakukan Regsosek 2022

Ke depan ia tetap menegur siswa dalam kelas dan tegas selama jam pelajaran. Penganiayaan pelajar terhadap guru terjadi pada Rabu (21/9/2022) sekitar pukul 08.45 wita di ruang kelas SMAN 9 Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, NTT.

Kasus penganiayaan ini dilaporkan korban ke Polsek Kelapa Lima melalui laporan polisi nomor: LP/B/202/IX/2022/ Sektor Kelapa Lima tanggal 21 September 2022.

Baca Juga: Hadiri Pengukuhan Bunda PAUD, Ini Harapan Wabup Sumba Barat

Awalnya pada Rabu pagi, korban masuk ke ruang kelas untuk membawa mata pelajaran sosiologi. Saat korban sementara menjelaskan materi pelajaran ke pelaku dan teman-temannya, pelaku bercerita dengan teman di sampingnya dengan suara besar.

Halaman:

Editor: Ariyanto Kristian Tena

Sumber: KataNTT


Tags

Terkait

Terkini