Aksi pelaku ini sangat mengganggu proses belajar mengajar di ruang kelas. Korban kemudian menegur pelaku namun saat ditegur, pelaku tidak terima. Pelaku langsung menganiaya korban menggunakan kepalan tangan sebanyak satu kali ke arah wajah korban.
Baca Juga: Bupati Yohanis Dade Tutup Open Tournament Pacuan Kuda se NTT Piala Bupati Sumba Barat Tahun 2022
Pukulan pelaku mengenai pangkal hidung korban sehingga mengeluarkan darah. Pelaku menganiaya korban karena pelaku tidak terima teguran dari korban (guru) sehingga pelaku emosi dan menganiaya korban. ***
Baca Juga: Bocah 13 Tahun Anak Yatim Piatu Diperkosa Empat Orang, Ternyata Pelakunya ABG
Baca Juga: Lagi, Empat Pelaku Pemerkosaan Remaja 13 Tahun Diamankan Polisi