Sadis! Suami Mutilasi dan Bakar Potongan Tubuh Sang Istri, Pengakuan Pelaku Mengejutkan

- 13 November 2022, 08:38 WIB
Sadis! Suami Mutilasi dan Bakar Potongan Tubuh Sang Istri, Pengakuan Pelaku Mengejutkan./SumutCyber/J. Frist W. Sesanto Manalu
Sadis! Suami Mutilasi dan Bakar Potongan Tubuh Sang Istri, Pengakuan Pelaku Mengejutkan./SumutCyber/J. Frist W. Sesanto Manalu /

SELAYAR POST - Kabupaten Humbahas dikejutkan dengan seorang pria berinisial HM (44) memutilasi dan membakar potongan tubuh sang istri dengan sadis.

Pelaku melancarkan aksi pembunuhan sadis terhadap sang istri berinisial NS (43) tersebut di Desa Pasaribu Kecamatan Doloksanggul.

Pelaku kini telah diamankan aparat Kepolisian Resor (Polres) Humbang Hasundutan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Humbang Hasundutan melalui Ps Kasubsi PIDM Aipda SB Lolo Bako.

"Pelaku pembunuhan yakni HM, 44 tahun yang merupakan suami dari korban NS, 43 tahun," terang Aipda SB Lolobako dilansir SelayarPost.com dari Antara, pada Minggu 13 November 2022.

Berdasarkan informasi, peristiwa pembunuhan diketahui setelah saksi pertama yang masih kerabat pelaku, yakni HJM menerima pengakuan si pelaku pasca pembunuhan saat sedang membawa karung berisi sebagian potongan tubuh korban ke bagian belakang rumahnya untuk dibakar, sekira pukul 7.15 WIB, tadi pagi.

Pengakuan si pelaku yang telah membunuh istrinya sendiri disampaikan saksi kepada MM, ayahnya, yang merupakan abang kandung pelaku.

MM yang mendapatkan informasi tersebut segera berlari menuju rumah pelaku dan melihat tubuh korban sudah tanpa kepala, kaki, dan tangan, serta berinisiatif melaporkan kejadian itu ke Polres Humbahas.

Petugas Sat Reskrim Polres Humbahas yang bergerak cepat dan meluncur ke lokasi menemukan korban dalam keadaan meninggal dunia dimana kepala dan tangan terpisah dengan tubuh korban.

Halaman:

Editor: Yanto Tena

Sumber: ANTARA Sumut


Tags

Terkait

Terkini

x