Polisi langsung mengamankan pelaku dan melakukan cek TKP, olah TKP, meminta keterangan saksi saksi, serta melakukan visum sementara terhadap korban di RSU Doloksanggul.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah kapak bergagang kayu, dua buah belati, satu buah celurit, satu buah mancis, satu buah sarung dan pakaian bekas dalam keadaan terbakar, serta satu unit handphone samsung warna putih dengan bercak darah.
"Polres Humbahas masih mendalami apa motif pelaku hingga tega membuhuh istrinya sendiri," tukas Aipda SB Lolobako.***