Jaringan Curnak di Kupang Diciduk Polisi, Terduga Pelaku yang Melarikan Diri Ditetapkan Sebagai DPO

- 9 Januari 2023, 20:57 WIB
Jaringan Curnak di Kupang Diciduk Polisi, Terduga Pelaku yang Melarikan Diri Ditetapkan Sebagai DPO
Jaringan Curnak di Kupang Diciduk Polisi, Terduga Pelaku yang Melarikan Diri Ditetapkan Sebagai DPO /Tribrata News Kupang/Selayar Post/

SELAYAR POST - Dalam pekan terakhir bulan Desember tahun 2022 lalu, masyarakat Desa Kalali, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur resah setelah tiga ekor ternak sapi milik warga hilang.

Namun setelah dilakukan pencarian pekan berikutnya yaitu minggu pertama Januari 2023 sapi tersebut berhasil ditemukan dan para pelakunya berhasil diungkap dan diamankan warga kemudian diserahkan ke aparat Kepolisian Kupang.

Tiga ekor sapi tersebut adalah satu ekor sapi jantan dan dua ekor sapi betina berumur tiga tahun lebih milik Yeskiel Pahnael dan Bertolianus Mona.

Sedangkan para pelaku kejahatan adalah enam orang yang merupakan jaringan pencuri ternak yang adalah sesama warga Desa Kalali, Kecamatan Fatuleu Barat, berinisial DM, JT, LT, AT, KM dan SF.

Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto membenarkan adanya kasus pencurian ternak tersebut yang terjadi dipenghujung tahun 2022 dan kini para pelaku sudah diamankan Polres Kupang guna kepentingan penyidikan selanjutnya.

"Ya benar, sapi warga Desa Kalali sebanyak tiga ekor hilang akhir Desember 2022 lalu dan para pelakunya sudah ditahan penyidik ​​Polres Kupang guna penyidikan lebih lanjut'," terangnya.

Adapun kronologis kejadiannya berawal pada hari Kamis 23 Desember 2022 lalu, sekitar jam 07.00 Wita korban Bertolomeus Mona mengikat sapi betina dibelakang rumah anaknya yang bernama Yangres Mona dengan menggunakan tali nilon.

Selanjutnya korban menuju kebun hingga malam hari pukul 20.00 Wita ia kembali dan memeriksa sapinya dan ternyata sapinyan telah hilang dicuri orang.

Ia pun langsung memperlihatkan anak-anaknya dan saat itu mereka melakukan pencarian dan pada tanggal 5 Januari 2022 sekitar jam 20.00 Wita korban bersama anak-anaknya menemukan sapi tersebut dalam keadaan terikat pada sebuah pohon di hutan Bonloat Desa Kalali.

Halaman:

Editor: Yanto Tena

Sumber: Tribrata News Kupang


Tags

Terkait

Terkini

x