“Anak-anak sekalian belum boleh mengendarai motor atau mobil ya, nanti kalau sudah punya umur, sudah punya KTP dan SIM baru boleh,” imbuhnya.
Baca Juga: Babinsa 1613-01/Loli Bersama dengan Dinas Peternakan Melakukan OP3T Pada Hewan Ternak
Beberapa materi yang disosialisasikan Aipda Lalu, yakni cara aman ke sekolah, larangan penggunaan knalpot racing, HP dan berkendara dalam pengaruh miras atau narkoba.
Dia juga mensosialisasikan pengenalan tanda rambu lalu lintas, penggunaan helm SNI, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta tetap mematuhi Protokol Kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.***
Baca Juga: Polisi Ringkus 2 Pelaku Begal di TTU, 1 Orang Ditangkap di Rumah Mertuanya
Baca Juga: 2 Begal di TTU Diringkus Polisi, Modus Pelaku Bikin Emosi