Mendadak Lakukan Konferensi Pers, PDI Perjuangan SBD Bahas Masalah Serius Ini, Lihat

- 13 September 2022, 01:58 WIB
Ketua DPC PDI Perjuangan Sumba Barat Daya (SBD) dr Kornelius Kodi Mete (Kiri) dan Ketua DPRD Kabupaten SBD Rudolf R. Holo (Kanan)./Ariyanto Kristian Tena/Selayarpost.com
Ketua DPC PDI Perjuangan Sumba Barat Daya (SBD) dr Kornelius Kodi Mete (Kiri) dan Ketua DPRD Kabupaten SBD Rudolf R. Holo (Kanan)./Ariyanto Kristian Tena/Selayarpost.com /

SELAYARPOST.com - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Sumba Barat Daya (SBD) menggelar konferensi pers terkait kasus dugaan tindak pidana penipuan berkedok bantuan rumah layak huni (RLH) yang melibatkan Yaboka Lero alias YL dan lima tersangka lainnya oknum masyarakat yang mengatasnamakan dirinya relawan PDIP Pusat.

Baca juga: Gubernur Papua Dilarang Berpergian ke Luar Negeri

Konferensi pers tersebut berlangsung di rumah pribadi Ketua DPC PDI Perjuangan SBD dr Kornelius Kodi Mete dihadiri oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten SBD Rudolf R. Holo dan sejumlah kader PDI Perjuangan di Desa Radamata, Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten SBD, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Senin, 12 September 2022.

Ketua DPC PDI Perjuangan SBD dr Kornelius Kodi Mete mengatakan aksi yang dilakukan Yakoba Lero alias YL dan kawan-kawannya tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun, sebab apa yang mereka lakukan adalah pembodohan terhadap publik dan sudah mencederai nama baik partai.

Baca juga: Berkas Perkara Tersangka Ira Ua Jika Masih Kurang akan Dikembalikan ke Penyidik

Menurut Kodi Mete, PDI Perjuangan tidak pernah membentuk relawan yang kemudian ditugaskan untuk melakukan pemungutan uang sejumlah Rp 200ribu terhadap masyarakat dengan menjanjikan akan dikembalikan dalam bentuk bantuan RLH seharga Rp 40juta. Pasalnya, sejak dirinya menakodahi PDI Perjuangan SBD belum pernah ada intruksi dari pusat yang kemudian menyatakan untuk memberikan bantuan RLH kepada masyarakat.

"Kami ini tersistem. Jadi kalau ada kegiatan seperti itu, pasti ada koordinasi dari pusat. Nah mereka yang katanya relawan PDIP Pusat itu sudah melakukan pembodohan terhadap publik dan sudah mencederai nama baik partai. Jadi yang mereka lakukan ini sudah merugikan banyak orang terlebih khusus rakyat kecil," tuturnya.

Baca juga: Bupati Yohanis Tutup Turnamen Bola Mini KKBD Sumba Barat Cup VIII

Menurutnya lagi, oknum relawan itu bukan anggota PDI Perjuangan.

"Mereka bukan anggota PDI Perjuangan, karena nama mereka tidak ada di PDI Perjuangan, melainkan mereka hanya oknum masyarakat yang kemudian mengatasnamakan dirinya relawan PDIP Pusat di Kabupaten SBD," tuturnya lagi.

Kodi Mete mengatakan, oknum tersebut sudah ditahan oleh Kepolisian Resor (Polres) SBD atas laporan Ketua DPRD Kabupaten SBD Rudolf R. Holo beberapa waktu lalu.

Baca juga: Polsek Insana Utara Temukan Tiga Jerigen Berisikan BBM, Diduga Ingin Diselundupkan ke Timor Leste

"Saat ini para pelaku sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres SBD. Kita percayakan polisi menangani kasus itu, karena saat ini para tersangka akan diselidiki lebih lanjut oleh penyidik Polres SBD," katanya

Dalam kesempatan itu, Kodi Mete menegaskan, apabila ada anggota PDI Perjuangan SBD yang juga terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan berkedok bantuan RLH itu akan dikeluarkan keanggotaannya.

Baca juga: Korban Pencabulan Calon Pendeta di Alor Bertambah Jadi 12 Orang

"Kalau ada anggota PDI Perjuangan SBD yang terlibat dalam kasus ini akan dipecat dan dilaporkan serta diserahkan kepada pihak yang berwenang untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Lebih lanjut, Kornelius Kodi Mete mengucapkan terima kasih kepada Polres SBD yang dengan cepat menangkap para pelaku yang selama ini meresahkan masyarakat.

Baca juga: Polres Imbau Warga Masyarakat Kabupaten SBD Taat Lalin

Dirinya juga menyampaikan limpah terima kasih kepada seluruh pengurus PDI Perjuangan yang ikut terlibat dalam proses penangkapan para pelaku.

Selain itu, Kodi Mete juga mengingatkan kepada warga masyarakat Kabupaten SBD, dengan adanya kasus penipuan berkedok bantuan RLH itu yang mencetus nama PDI Perjuangan menjadi sebuah informasi, sehingga hal serupa tidak lagi terjadi di Kabupaten SBD. ***

Editor: Ariyanto Kristian Tena


Tags

Terkait

Terkini