Maaf Bestie! Pemilik KK dan KTP dengan 4 Ciri-ciri Ini Akan Dicabut Bantuan Sosialnya

- 25 Desember 2022, 04:14 WIB
Gambar Ilustrasi
Gambar Ilustrasi /Pixabay/Selayar Post

3. Informasi tidak sesuai antara satu keluarga dengan keluarga lainnya

Tidak ada nama, marga, tanggal lahir atau alamat yang sama antara satu keluarga dengan keluarga lainnya dalam KK.

4. Atribut properti

Nama lengkap, NIK, alamat lengkap, tempat lahir, tanggal lahir, jenis kelamin, nomor kartu keluarga, nama ibu kandung, status kerabat dalam keluarga, status perkawinan harus ada.

Baca Juga: Wow! Intip Hotel Luar Angkasa Bagi Kamu yang Ingin Wisata di Luar Bumi

Penduduk dengan data kependudukan KK dan KTP yang memenuhi kriteria keutuhan data di atas berhak menerima atau mengajukan namanya ke DTKS.

Sebaliknya, jika tidak memenuhi kriteria di atas, nama Anda tidak akan mendapat kesejahteraan atau data di DTKS akan dihapus karena tidak sinkron. ***

Halaman:

Editor: Yanto Tena


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x