Viral Rekaman VCS Pamer Hal Terlarang dengan Lawan Jenis, Anggota DPRD Ini Dipecat dari Gerindra

- 30 September 2022, 15:09 WIB
Gambar Ilustrasi./Pixabay
Gambar Ilustrasi./Pixabay /

Baca Juga: Seorang Kakek di Dianiaya, Polisi Langsung Bergerak

Baca Juga: Mendadak Lakukan Konferensi Pers, PDI Perjuangan SBD Bahas Masalah Serius Ini, Lihat

"Sudah dikirimkan surat (PAW) nya langsung ke Ketua DPRD Medan," tegasnya.

Diketahui sebelumnya, video porno seorang wanita yang diduga oknum anggota DPRD Medan berinisial, SS, beredar viral di group aplikasi pesan singkat, WhatsApp (WA). Dalam video berdurasi singkat itu, wanita diduga berusia sekitar 40-45 tahun ini terlihat memamerkan alat vitalnya tanpa mengenakan baju.

Baca Juga: Siswi SMP Tewas Tersambar Petir di Kabupaten Belu NTT

Selain itu, di video juga terlihat seorang pria melakukan onani. Pasangan pria dan wanita ini, diduga melalukan video call sex (VCS) dan direkam. Video berdurasi 0,37 detik tersebut, mempertontonkan wanita melepas seluruh baju hingga pakaian dalamnya.

Wanita dalam video itu nampak begitu agresif mempertontonkan alat vitalnya, sambil lidahnya berulang kali dijulurkan.

Baca Juga: Derita Penyakit Cacar Air dan Lumpuh, Warga Kabupaten SBD ini Butuh Bantuan Pengobatan

SS, oknum anggota DPRD Medan dari Partai Gerindra yang diduga kuat adalah wanita dalam video itu sempat berhasil dikonfirmasi. Dia tidak membantah atau membenarkan kalau itu merupakan dirinya.

"Wa alaikumusalam, nanti saya konf ya...," jawabnya dari pesan WA, Sabtu 15 Januari 2022.

Halaman:

Editor: Yanto Tena

Sumber: Gelora


Tags

Terkait

Terkini

x