Seorang Kakek di Dianiaya, Polisi Langsung Bergerak

- 15 September 2022, 16:07 WIB
Gambar Ilustrasi./Pixabay
Gambar Ilustrasi./Pixabay /

SELAYARPOST.com - Seorang Kakek bernama Agustinus Ato (81), warga RT 01/RW 01, Desa Oenenu, Kecamatan Bikomi Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) diduga dianiaya oleh keluarga dekat, Joni Tefa Ato.

Kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Miomaffo Timur, Selasa, 13 September 2022.

Baca juga: Mendadak Lakukan Konferensi Pers, PDI Perjuangan SBD Bahas Masalah Serius Ini, Lihat

Atas kejadian tersebut, pihak kepolisian Polsek Miomaffo Timur menerima laporan, kemudian melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dan penyelidikan motif kejadian.

Dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut sesuai LP nomor: LP/B/36/IX/2022/NTT/RES TTU/SEK MIOTIM dan VER nomor: VER/22/IX/2022/SEK MIOTIM.

Baca juga: Gubernur Papua Dilarang Berpergian ke Luar Negeri

"Pelaku diduga menganiaya Korban menggunakan kepalan tangan secara berulang kali di sekujur tubuh. Motif kejadian masih dalam lidik," kata Kasi Humas Polres TTU, Iptu I Ketut Suta.

Kronologi kejadian diketahui terjadi pada Minggu, 11 September 2022 sekira pukul 17.30 Wita. Saat itu korban melintasi rumah pelaku.

Baca juga: Berkas Perkara Tersangka Ira Ua Jika Masih Kurang akan Dikembalikan ke Penyidik

Halaman:

Editor: Ariyanto Kristian Tena

Sumber: Humas Polres TTU


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x