Sungguh Terlalu! Pelajar SMA di NTT Aniaya Sang Ibu Guru

25 September 2022, 22:14 WIB
Gambar Ilustrasi./Pixabay /

SELAYARPOST.com - Sang guru, Theresia Afrinsia Darna (53) di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 9 Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), dianiaya siswa.

Diketahui, nama siswa yang melakukan penganiayaan terhadap korban itu berinisial RJD alias Reinhard (17) pelajar kelas XII jurusan IPS 2 SMAN 9 Kota Kupang.

Baca Juga: Kecelakaan Maut, Minibus Vs Sepeda Motor 1 Orang Tewas dan 3 Luka-luka

Korban adalah guru SMAN 9 Kota Kupang yang juga warga Jalan Tunggal Ika No 3 RT 002/RW 001, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang sudah tiga hari tidak masuk sekolah.

Namun korban berjanji sudah akan kembali beraktivitas di sekolahnya, pada Senin, 26 September 2022 mendatang.

Baca Juga: Ya Tuhan, Remaja 15 Tahun Hilang Terseret Arus saat Berenang di Pantai Lhoknga

"Saya memang tiga hari tidak masuk sekolah pasca kejadian penganiayaan karena saya masih trauma dan masih menjalani beberapa perawatan medis," ujar Theresia, dilansir SelayarPost.com dari Katantt, pada Minggu, 25 September 2022.

Theresia melakukan pemeriksaan mata karena mata kanan terganggu pasca dipukul pelaku. Ia juga masih melakukan kontrol kesehatan ke dokter THT karena ada gangguan pada batang hidung nya gara-gara dianiaya muridnya.

Baca Juga: Agustinus Tamo Mbapa Kunjungi Korban Bencana Kebakaran Rumah Adat Situs Budaya Wainyapu

Theresia mengaku kalau kondisi kesehatannya sudah membaik pasca kejadian penganiayaan di sekolah. Pasca penganiayaan ini, Theresia mengaku kalau batang hidungnya dikompres dengan es batu dan diolesi minyak gosok.

Ia pun bertekad kembali mengajar senin pekan depan karena murid-muridnya segera menjalani ujian mid semester mulai 26 September hingga 1 Oktober mendatang.

Baca Juga: Nelayan Ini Ditemukan Tewas Terapung di Pantai Faut Muti Kupang

"Saya tidak bisa lama-lama di rumah. Waktu 3 hari di rumah seperti lama sekali. Saya memang hobby mengajar jadi minggu depan saya sudah bisa masuk sekolah lagi," ujarnya.

Theresia juga mengaku kalau orang tua pelaku sudah mendatangi kediamannya.

Baca Juga: Astaga! Oknum Polisi Diduga Pemilik Usaha Penampungan BBM Ilegal

"Mereka (orang tua pelaku) datang dan saya terima mereka. Mereka sudah sampaikan permohonan maaf dan saya memaafkan mereka karena bukan orang tua yang salah," katannya.

Ada rasa iba saat didatangi orang tua pelaku.

"Saya juga iba pada orang tua nya tapi ini demi memberikan pembelajaran dan saya dilema kalau berdamai," ujarnya.

Baca Juga: PMKRI Tambolaka Aksi Galang Dana untuk Korban Kebakaran Rumah Adat

Untuk proses hukum kasus ini tetap dilanjutkan.

"Ini demi memberikan pelajaran bagi pelaku dan siswa lain agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Saya juga sudah sampaikan kepada orang tua pelaku bahwa ini adalah pembelajaran dan kita ambil hikmahnya," tambahnya.

Ia berharap pelaku bisa jera dan tidak lagi mengulangi perbuatannya. Theresia memiliki keinginan untuk menemui pelaku.

Baca Juga: Sempat Viral di Medsos, Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi

"Saya pikir pelaku ada dalam sel biar saya jenguk," ujarnya.

Theresia juga mengaku sudah diperiksa penyidik Reskrim Polsek Kelapa Lima dan menandatangani berkas acara pemeriksaan. Ia menyerahkan proses hukum kasus ini ke Polsek Kelapa Lima hingga tuntas.

Baca Juga: Dituduh Suanggi, Sang Nenek di NTT Mengadu ke Polisi

Namun sebagai seorang guru dan seorang ibu, ia berharap pelaku bisa dihukum ringan sehingga pelaku bisa menyelesaikan masa tahanan nanti di Lapas Anak.

Ia pun berharap majelis hakim yang menyidangkan bisa memberi hukuman minimal sehingga ada kesadaran pelaku.

Baca Juga: Diduga Korupsi Dana Covid 19, Sekda Kabupaten Flotim Ditahan Kejari

"Semoga ia menjalani masa hukuman saat ia masih usia di bawah umur sehingga cukup ditahan dan menjalani hukuman di Lapas Anak saja," tambahnya.

Theresia juga memaafkan perbuatan pelaku tetapi bukan berarti selesai dan harus ada pembelajaran sehingga ada efek karena tugas guru bukan hanya mengajar tetapi juga perlu membina mental dan budi pekerti termasuk sikap perilaku siswa.

Baca Juga: 3 Residivis Curnak Terjaring Resmob Sumba Timur, 2 Masih dalam Pengejaran

Ia juga heran akan kenakalan pelaku padahal setiap hari Jumat ada bimbingan rohani di sekolah tetapi anak-anak tetap nakal.

"Saya sudah memilih profesi jadi guru maka tugas kami tidak sekedar mengajar tetapi saya tidak bisa mendiamkan perilaku siswa," katanya.

Baca Juga: Pemkab Sumba Barat Bersinergi dengan BPS Lakukan Regsosek 2022

Ke depan ia tetap menegur siswa dalam kelas dan tegas selama jam pelajaran. Penganiayaan pelajar terhadap guru terjadi pada Rabu (21/9/2022) sekitar pukul 08.45 wita di ruang kelas SMAN 9 Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, NTT.

Kasus penganiayaan ini dilaporkan korban ke Polsek Kelapa Lima melalui laporan polisi nomor: LP/B/202/IX/2022/ Sektor Kelapa Lima tanggal 21 September 2022.

Baca Juga: Hadiri Pengukuhan Bunda PAUD, Ini Harapan Wabup Sumba Barat

Awalnya pada Rabu pagi, korban masuk ke ruang kelas untuk membawa mata pelajaran sosiologi. Saat korban sementara menjelaskan materi pelajaran ke pelaku dan teman-temannya, pelaku bercerita dengan teman di sampingnya dengan suara besar.

Aksi pelaku ini sangat mengganggu proses belajar mengajar di ruang kelas. Korban kemudian menegur pelaku namun saat ditegur, pelaku tidak terima. Pelaku langsung menganiaya korban menggunakan kepalan tangan sebanyak satu kali ke arah wajah korban.

Baca Juga: Bupati Yohanis Dade Tutup Open Tournament Pacuan Kuda se NTT Piala Bupati Sumba Barat Tahun 2022

Pukulan pelaku mengenai pangkal hidung korban sehingga mengeluarkan darah. Pelaku menganiaya korban karena pelaku tidak terima teguran dari korban (guru) sehingga pelaku emosi dan menganiaya korban. ***

Baca Juga: Bocah 13 Tahun Anak Yatim Piatu Diperkosa Empat Orang, Ternyata Pelakunya ABG

Baca Juga: Lagi, Empat Pelaku Pemerkosaan Remaja 13 Tahun Diamankan Polisi

Editor: Ariyanto Kristian Tena

Sumber: KataNTT

Tags

Terkini

Terpopuler