Warga Sipil Tewas Ditembak Oknum Polisi, Kronologi Versi Kapolda dan Kapolres Berbeda dengan Saksi di TKP

- 28 September 2022, 10:40 WIB
Massa membawa korban NGL yang ditembak mati Polisi di Belu menuju kantor Polres Belu dan kantor DPRD Belu/OkeNTT/Mariano Parada
Massa membawa korban NGL yang ditembak mati Polisi di Belu menuju kantor Polres Belu dan kantor DPRD Belu/OkeNTT/Mariano Parada /

Saat NDL alias Eton melarikan diri, salah satu anggota Buser Polres Belu (Brigpol RRS) melepaskan tembakan peringatan sebanyak tiga kali tapi NDL terus berupaya kabur hingga berlari menuruni jurang.

Baca Juga: Oknum Polisi di NTT Tembak Mati Warga Sipil, Sejumlah Keluarga Hujani Batu ke Polisi Saat di RS

Ketika ia kabur polisi terus mengejarnya dan korban berusaha meloloskan diri dan berlari menuju arah tebing sehingga saat anggota mau melumpuhkannya dengan menembaki kakinya, peluru malah mengenai punggung korban saat ia menunduk.

"Saat ia berusaha meloloskan diri menuruni jurang, setidaknya anggota kami mau melumpuhkannya tetapi tindakan tidak sesuai dan yang bersamgkutan akhirnya kena (tembak-red) di bagian punggung," akui Kapolres Belu.

Sementara saksi mata YT (70) kepada wartawan di RSUD Atambua, Selasa 27 September 2022 siang menegaskan korban NDL alias Eton (18) yang ditembak mati oknum anggota Buser Satreskrim Polres Belu berinisial RRS alias RS tidak melarikan diri.

Baca Juga: Ini Kata Kapolres Belu Soal Polisi Tembak Mati Warga Sipil

Korban NDL tidak langsung melarikan diri ketika Polisi tiba di TKP, melainkan sementara membantu mengerjakan renovasi lantai rumah di wilayah kejadian.

Menurut YT, kejadian terjadi sekitar pukul 08.00 Wita dimana kedatangan anggota polisi Polres Belu tidak diketahui korban dan saksi mata lainnya.

"Waktu polisi datang, kami juga tidak tau karena mereka pakai pakaian biasa bukan dinas. Ketika mereka (polisi) tiba, mereka langsung bilang, jangan lari, makanya kami bingung dan saya sempat bilang ke korban ini, jangan keluar nanti baru saya yang keluar supaya atur. Dia (korban) keluar begini langsung dong (mereka/Polisi) tembak," terang YT.

Baca Juga: Diduga Cabuli Anak Tiri, Oknum Polisi ini Terancam Hukuman Lebih dari 15 Tahun Penjara

Halaman:

Editor: Ariyanto Kristian Tena

Sumber: OkeNTT


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x