Baca Juga: Bayi Hasil Hubungan Gelap Dibuang ke Tong Sampah, Wanita Muda Ini Terancam Mendekam di Tahanan
Pelaku kemudian memacu motornya ke hutan pembuatan batu bata merah.
“Di lokasi kejadian, pelaku memeluk paksa dan membanting tubuh korban,” ujarnya.
Dia kemudian membuka paksa baju dan celana korban dan melakukan hubungan badan layaknya pasangan suami istri. Seusai memerkosa, pelaku pergi meninggalkan korban.
Baca Juga: Diduga Cabuli Anak Tiri, Oknum Polisi ini Terancam Hukuman Lebih dari 15 Tahun Penjara
Selanjutnya korban melaporkan kejadian pemerkosaan ini ke Polres Nagekeo.
“Saat ini pelaku sudah dilakukan penangkapan dan diamankan di Polres Nagekeo,” tambah Rifai.
Penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Nagekeo sudah membawa korban ke rumah sakit untuk menjalani visum dan diperiksa penyidik.
Baca Juga: Solidaritas Alumni IML Malang untuk Korban Bencana Kebakaran Rumah Adat di SBD
Saat diperiksa, korban didampingi dan diberi perlindungan oleh pegiat sosial P2TP2A Kabupaten Nagekeo dan keluarga. Polisi yang menangani kasus ini juga telah memeriksa saksi dan pelaku.