Sang Ibu Laporkan ke Polisi Karena Anaknya Tidak Haid, Orang ini Langsung Ditangkap

- 16 September 2022, 09:48 WIB
Gambar Ilustrasi./Pixabay
Gambar Ilustrasi./Pixabay /

SELAYARPOST.com - Seorang remaja yang masih berumur 16 tahun menjadi korban kekerasan seksual.

Kejadian itu terjadi di wilayah hukum Polres Pandeglang.

Baca juga: Luar Biasa, Seorang Anggota Polisi di Rote Ndao Sisihkan Gajinya Bantu Anak Yatim

Kasus tersebut mencuat setelah ibu korban melaporkan kejadian itu ke Polres Pandeglang.

Tim Satreskrim Polres Pandeglang berhasil menangkap pria berinisial M (51) pada Rabu (14/09/2022) karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap remaja yang masih berumur 16 tahun.

Baca juga: Seorang Kakek di Dianiaya, Polisi Langsung Bergerak

Kasatreskrim Polres Pandeglang AKP Fajar Mauludi saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.

"Pelaku Kamis berhasil pada Rabu (14/09/2022) di rumahnya di Kecamatan Banjar, Pandeglang tanpa perlawanan," kata Fajar pada (15/09/2022), dilansir PMJNews.

Baca juga: Mendadak Lakukan Konferensi Pers, PDI Perjuangan SBD Bahas Masalah Serius Ini, Lihat

Halaman:

Editor: Ariyanto Kristian Tena

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

x