Sang Ibu Laporkan ke Polisi Karena Anaknya Tidak Haid, Orang ini Langsung Ditangkap

- 16 September 2022, 09:48 WIB
Gambar Ilustrasi./Pixabay
Gambar Ilustrasi./Pixabay /

Fajar menjelaskan awal mula kejadian berawal pada Kamis (30/06/2022) lalu,

"Awalnya ibu korban curiga terhadap korban yang tidak kunjung haid. Kemudian ibu korban membawa korban ke tukang pijat dan meminta bantuan kepadanya untuk melakukan cek terhadap korban," ujarnya.

Baca juga: Gubernur Papua Dilarang Berpergian ke Luar Negeri

“Menurut keterangan tukang pijat tersebut korban sedang hamil. Kemudian ibu korban membawa korban ke klinik dan hasil dari pemeriksaan korban sudah hamil sekitar enam minggu," jelas Fajar menambahkan.

Ibu kemudian melapor ke Polres Pandeglang dan dari hasil pemeriksaan diketahui pelaku pencabulan tersebut yaitu saudara M.

Baca juga: Berkas Perkara Tersangka Ira Ua Jika Masih Kurang akan Dikembalikan ke Penyidik

"Tersangka diketahui pada Kamis (30/06) sekitar pukul 18.00 Wib yang lalu melakukan aksi bejatnya terhadap korban di belakang SDN Kadudodol 1 di Desa Kadudodol, Kecamatan Cimanuk, Kab. Pandeglang," ujar Fajar.

Pelaku telah melakukan aksinya sudah lebih dua kali.

Baca juga: Bupati Yohanis Tutup Turnamen Bola Mini KKBD Sumba Barat Cup VIII

"Pelaku sudah dua kali melakukan aksi bejatnya terhadap korban," jelas Fajar.

Halaman:

Editor: Ariyanto Kristian Tena

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

x