Polres SBD Rekonstruksi Kasus Dugaan Pembunuhan Nona Ina, Tersangka Belum Mengaku, Polisi Hadirkan Orang Ini

- 16 Januari 2023, 17:27 WIB
Peragaan adegan keenam kasus dugaan pembunuhan Almh Apliana Nona Ina (pose saksi dan para pemeran pengganti tersangka)
Peragaan adegan keenam kasus dugaan pembunuhan Almh Apliana Nona Ina (pose saksi dan para pemeran pengganti tersangka) /Yanto Tena/Selayar Post/

SELAYAR POST - Satreskrim Polres Sumba Barat Daya (SBD) menggelar rekonstruksi terkait kasus dugaan pembunuhan almarhum Apliana Nona Ina alias Nona Ina (17), seorang wanita muda yang ditemukan tewas tergeletak di pekarangan rumah mertuanya, pada bulan September lalu.

Rekonstruksi digelar di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kampung Weekui, Desa Tenateke, Kecamatan Wewewa Selatan (Wesel), Kabupaten SBD, Provinsi Nusa Tenggara (NTT).

Dalam rekonstruksi tersebut, diperagakan sebanyak 25 adegan oleh masing-masing saksi yang dihadirkan polisi.

Baca Juga: Labuan Bajo Sebagai Destinasi Wisata Super Premium

Pantauan, SelayarPost.com, saat rekonstruksi berlangsung, keluarga korban pun hadir, hingga warga sekitar ikut menyaksikan.

Hadir pula Kepala Desa (Kades) Tenateke Charles S. Nathan dan Kapolsek Wesel untuk memberikan himbauan kepada warga agar proses rekontruksi berjalan dengan lancar dan aman.

Sementara, rekontruksi ini adalah rangkaian dari proses penyidikan untuk membuat terang suatu pidana.

Baca Juga: Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Apliana Nona Ina, Pelaku Terancam Mendekam di Penjara

"Tujuan rekontrusi tersebut untuk kelengkapan berkas dalam kasus pembunuhan Apliana Nona Ina. Tadi ada dua puluh lima adegan yang diperagakan oleh masing-masing saksi," kata Kasat Reskrim Polres SBD Iptu Rio Rinaldy Panggabean, pada Senin 16 Januari 2023.

Rio Panggabean mengatakan, adegan yang diperagakan keempat tersangka inisial YM (57), YB (33), PB (17) dan MA, pihaknya masih menghadirkan peran pengganti pada adegan keempat, lantaran tersangka masih tidak mengakui perbuatannya. Padahal polisi mengaku sudah memiliki cukup bukti.

"Hasil penyelidikan polisi sudah menemukan cukup bukti. Ada 25 adegan yang sudah kita rekontruksikan. Adegan satu sampai dua puluh lima direkrontuksikan berdasarkan keterangan para saksi, petunjuk dan barang bukti yang kita miliki," katanya.

Baca Juga: Ciduk 3 Orang Tersangka Pembunuhan, Kuasa Hukum Apliana Nona Ina Apresiasi Aparat Polres SBD

Lebih lanjut Rio Panggabean menjelaskan, saksi yang masih diperiksa hingga saat ini berjumlah enam orang.

"Tersangka ataupun pelaku tindak pidana tidak ada paksaan untuk mengaku dalam hal pembuktian hanya berdasarkan alat bukti. Apa bila alat bukti sudah cukup, kita penyidik yakin kita akan kirim ke kejaksaan itu," jelasnya.

Hingga saat ini polisi telah menahan dua orang tersangka, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Sementara kedua tersangka diantaranya MA telah meninggal dunia dan PB statusnya masih dibawah umur dan akan ditangani PPA Polres SBD.***

Baca Juga: Kuasa Hukum Berharap Polisi Ungkap Semua Terduga Pelaku Pembunuhan Apliana Nona Ina

Editor: Yanto Tena


Tags

Terkait

Terkini

x