Pemkab Sumba Barat Bersinergi dengan BPS Lakukan Regsosek 2022

22 September 2022, 20:53 WIB
Pemkab Sumba Barat Bersinergi dengan BPS Lakukan Regsosek 2022./Tangkapan layar halaman Facebook Protokol dan Komunikasi Pimpinan /

SELAYARPOST.com - Rapat Koordinasi Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi 2022, yang dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sumba Barat Yermia Ndapa Doda, bertempat di Aula Gedung Alfa Omega, pada Kamis, 22 September 2022.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumba Barat bersinergi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumba Barat mulai satu bulan kedepan akan melaksanakan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek)

Baca Juga: Polsek Insana Utara Temukan Tiga Jerigen Berisikan BBM, Diduga Ingin Diselundupkan ke Timor Leste

Hal ini dilakukan guna untuk mewujudkan satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.

Baca Juga: Bupati Yohanis Tutup Turnamen Bola Mini KKBD Sumba Barat Cup VIII

Kepala BPS Sumba Barat Ir. Joke Ratna Christina mengatakan Rakor tersebut mencatat untuk membangun negeri dan mendapatkan Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat.

"Ada beberapa manfaat yang diharapkan dengan adanya Regsosek ini, pertama adalah terkait layanan administrasi pendudukan. Dengan adanya satu data tunggal diharapkan mampu menyajikan data yang mutakhir terkait penerima bantuan sosial seperti BPNT, PKH, bantuan pendidikan, bantuan kesehatan, pemberdayaan ekonomi dan program-program lainnya," katanya.

Baca Juga: Berkas Perkara Tersangka Ira Ua Jika Masih Kurang akan Dikembalikan ke Penyidik

Selanjutnya Sekretaris Daerah Kabupaten Sumba Barat Yermia Ndapa Doda yang membacakan sambutan Bupati Sumba Barat mengatakan terobosan yang baik ini sudah dinantikan semua pihak terkait sehingga Mendapatkan Satu Data yang valid. Pemerintah Daerah juga akan mensupport program ini dengan baik, sehingga dalam pendataannya nanti akan mendapatkan data yang valid. 

"Jika satu data ini dapat terwujud, maka kita dapat memiliki suatu perencanaan yang baik, sehingga dapat mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat. Karena, kalau basis datanya benar, maka perencanaan daerah benar dan implementasi akan benar sehingga pembangunan tepat sasaran,”ujar Sekda.

Baca Juga: Gubernur Papua Dilarang Berpergian ke Luar Negeri

Regsosek adalah bagian dari Reformasi Sistem Perlindungan Sosial yang konsepnya telah dirancang oleh Bappenas sejak tahun 2020. Pemerintah merasakan bahwa pelaksanaan perlindungan sosial perlu perbaikan.

"Bantuan sosial sebagai bagian dari perlindungan sosial, harus kita salurkan tepat sasaran pada masyarakat yang betul-betul membutuhkan, termasuk yang terkena guncangan akibat pandemi Covid-19," katanya.

Baca Juga: Mendadak Lakukan Konferensi Pers, PDI Perjuangan SBD Bahas Masalah Serius Ini, Lihat

Oleh karenanya, jenis dan jumlah program bantuan sosial terus bermunculan sejak Maret 2020 lalu. Bantuan sosial tersebut tidak hanya dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah pun melakukan hal yang sama. 

"Kelengkapan data Regsosek membuka peluang pemanfaatan yang luas, dan tidak hanya program perlindungan sosial saja. Data Regsosek yang lengkap akan mendukung program pemberdayaan ekonomi, penyediaan kebutuhan infrastruktur dasar, pemerataan akses pendidikan dan kesehatan, peningkatan inklusi keuangan, dan program lain untuk mendorong potensi pembangunan pusat dan daerah. Regsosek membantu mewujudkan Indonesia membangun secara inklusif," kata Sekda Yermia Ndapa Doda.

Baca Juga: Korban Pencabulan Calon Pendeta di Alor Bertambah Jadi 12 Orang

Sekda Sumba Barat berharap kedepannya, Regsosek harus terhubung dengan data ketenagakerjaan, dunia usaha secara keseluruhan, termasuk UMKM dan tentunya hal-hal lain yang berkaitan dengan pembangunan di berbagai bidang.

Ia berpesan harus mengoptimalkan pemanfaatan Regsosek dalam setiap perencanaan dan implementasi program pembangunan.

Baca Juga: Seorang Siswi SMP di Kabupaten SBD Disetubuhi Paksa Berulang Kali Hingga Hamil

Mulai dari Kementerian/Lembaga, pemerintah daerah dan pemerintah desa/kelurahan harus bisa mendapatkan akses terhadap Regsosek dan memiliki kemampuan memadai untuk menggunakannya.

"Kita harus merancang dan mengembangkan program pengembangan kapasitas pemanfaatan Regsosek dengan sebaik-baiknya," ungkapnya. 

Baca Juga: Luar Biasa, Asisten Pelatih Dojo LBH Surya NTT Dapat Apresiasi dari Rektor Undana

"Oleh karena itu, saya minta bahwa walaupun secara teknis kegiatan pendataan ini ada di BPS, kolaborasi kita semua terutama pada Camat dan Kepala Desa/Lurah agar membantu memfasilitasi serta mengawal kelancaran pelaksanaan di lapangan sehingga basis data yang dihasilkan benar-benar objektif dan membawa manfaat untuk perbaikan kesejahteraan masyarakat kita, terutama rakyat Sumba Barat di waktu mendatang," pesan Sekda. 

Baca Juga: Akibat Harga BBM Naik, Sejumlah Siswa Terjebak Aksi Mogok Angkot Dipulangkan Polsek Fatuleu

Turut hadir dalam acara ini Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil, Pejabat yang mewakili Dandim 1613 Sumba Barat, pejabat yang mewakili Kapolres Sumba Barat, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, para Camat, Lurah, Kepala Desa dan serta undangan dari OPD dan pihak terkait.***

Editor: Ariyanto Kristian Tena

Tags

Terkini

Terpopuler