Sempat Viral di Medsos, Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi

- 24 September 2022, 08:24 WIB
Gambar Ilustrasi tangan hitam./Pixabay
Gambar Ilustrasi tangan hitam./Pixabay /

SELAYARPOST.com - Polisi menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang sempat viral di media sosial (medsos).

Kedua pelaku ditangkap kepolisian, pada Kamis, 22 September 2022.

Baca Juga: Sang Ibu Laporkan ke Polisi Karena Anaknya Tidak Haid, Orang ini Langsung Ditangkap

Polisi menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor milik petugas PPSU di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

"Dua pelaku pencurian sepeda motor milik petugas PPSU sudah diamankan. (Pelaku ditangkap Kamis) kemarin," ungkap Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Nazirwan, dilansir Selayarpost dari PMJNews.

Baca Juga: Luar Biasa, Seorang Anggota Polisi di Rote Ndao Sisihkan Gajinya Bantu Anak Yatim

Nazirwan menjelaskan, penangkapan para pelaku berdasarkan identifikasi dari rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Berdasarkan keterangan tersebut, polisi melakukan pelacakan dan menangkapnya.

Selanjutnya, kata Nazirwan, dua pelaku yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolsek Pesanggrahan untuk diperiksa lebih lanjut.

Baca Juga: Seorang Kakek di Dianiaya, Polisi Langsung Bergerak

"Kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan," ujarnya.

Sebelumnya, seorang petugas PPSU Pesanggrahan bernama Rusmana (41) kehilangan sepeda motor Honda Vario 125. Kejadian ini viral setelah diunggah ke media sosial, salah satunya oleh akun Instagram @infojaksel.id. ***

Baca Juga: Mendadak Lakukan Konferensi Pers, PDI Perjuangan SBD Bahas Masalah Serius Ini, Lihat

Baca Juga: Gubernur Papua Dilarang Berpergian ke Luar Negeri

Editor: Ariyanto Kristian Tena

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah