Siapkan Dokumen Ini, Bawaslu SBD Akan Rekret Panwas Desa atau Kelurahan

- 22 Oktober 2022, 10:13 WIB
Ketua Bawaslu SBD Nikodemus Kaleka./Selayar Post/Yanto Tena
Ketua Bawaslu SBD Nikodemus Kaleka./Selayar Post/Yanto Tena /

SELAYAR POST - Bagi kalian yang ingin menjadi Panitia Pengawas (Panwas) Desa/Kelurahan, kalian siapkan beberapa dokumen yang menjadi persyaratan.

Pasalnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) akan melakukan perekrutan pada awal tahun 2023.

Baca Juga: Gerak Cepat, Polsek Katikutana Berhasil Temukan Barang Bukti pada Kasus Pencurian di SDN Waimangu

Perekrutan Panwas Desa dan Kelurahan itu untuk mengawasi pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) pada tahun 2024 mendatang.

Sebab, Pemilu adalah salah satu agenda yang bakal selalu melibatkan seluruh warga negara termasuk Panwas Desa/Kelurahan.

Baca Juga: Biadab! Ayah Angkat dan 2 Paman Perkosa Gadis 14 Tahun

Dengan demikian, Panwas Desa/Kelurahan dibentuk untuk melancarkan agenda demokrasi nan penting itu.

"Awal tahun 2023 akan melakukan perekrutan Panwas Desa/Kelurahan," kata Ketua Bawaslu SBD Nikodemus Kaleka kepada Wartawan di kantornya di Kelurahan Langga Lero, Kota Tambolaka, Kabupaten SBD, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Jumat 21 Oktober 2022.

Baca Juga: Minim Kesadaran, Banyak Warga Kabupaten SBD Langgar Aturan Lalin

Halaman:

Editor: Yanto Tena


Tags

Terkait

Terkini

x